> Rully Ardian, SH., MH., CLA.
Sekretaris Jendral

Rully Ardian, SH., MH., CLA.

Rully Ardian, S.H., M.H., CLA adalah Managing Partner Arti & Co sekaligus Sekretaris Jenderal GANNAS yang menggabungkan lebih dari 13 tahun keahlian hukum korporasi dan pidana khusus. Lulusan Universitas Trisakti (S.H.) dan Universitas Krisnadwipayana (M.H.) ini tercatat sebagai advokat PERADI sejak 2014 dan Legal Auditor bersertifikat ASAHI-BNSP. Portofolionya mencakup penanganan kepailitan berskala nasional, litigasi TMT, audit hukum komprehensif, hingga perkara narkotika—mewakili klien seperti PT Metrodata Electronics Tbk, PT Darmex Agro Plantation, serta firma Choki, Hiasinta & Partner. Reputasi Rully dibangun atas kemampuannya merumuskan strategi hukum kreatif dan kepatuhan industri di tengah tuntutan bisnis yang kompleks.

Di GANNAS, Rully mengorkestrasi administrasi 34 DPD dan 250 DPC, menyusun standar operasional edukasi, rehabilitasi, dan advokasi hukum narkotika di seluruh Indonesia. Berbekal sertifikasi Legal Auditing dan Kompetensi Hubungan Industrial, ia memastikan setiap program organisasi akuntabel, terukur, dan sejalan dengan peraturan perundang-undangan. Rully juga memimpin inisiatif pelatihan “Relawan Hukum GANNAS”, memperkuat kapasitas paralegal di tingkat daerah agar siap memberikan konsultasi awal, pendampingan polisi-kejaksaan, serta rujukan rehabilitasi berbasis restorative justice. Kombinasi pengalaman litigasi berisiko tinggi dan dedikasi sosial ini menjadikannya pilar penting dalam visi “Indonesia Bersinar—Bersih dari Narkoba”.

Pimpinan Nasional GANNAS

Dewan Pimpinan Pusat GANNAS Lainnya

Sejak 2007, GANNAS digerakkan oleh pemimpin berdedikasi yang memadukan keahlian hukum, advokasi, dan pemberdayaan masyarakat untuk mewujudkan Indonesia Bersinar.
Wakil Ketua Umum