GANNAS Ajak Manfaatkan Hotline 110 Berantas Narkoba Menuju Indonesia Bersinar

Gannas,- Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS) mengajak masyarakat berantas kejahatan narkotika dengan manfaatkan hotline 110 Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan, persekusi dll).

Upaya itu dalam mewujudkan Indonesia Bersih dari Narkoba (Bersinar) untuk Selamatkan Anak Indonesia (SAI) dari bahaya kejahatan narkoba.

Hal itu disampaikan Ketum GANNAS I Nyoman Adi Ferry ketika merayakan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang dikomandoi A Yani selaku Ketua DPD GANNAS ) Tangsel di Pondok Aren Tangsel, Sabtu (26/6).

HANI diperingati setiap tanggal 26 Juni 2021. Adapun tema HANI tahun 2021 adalah “Perang Melawan Narkoba di Era Pandemi Covid-19 Menuju Indonesia Bersih Narkoba”.

Penetapan peringatan HANI pertama kali dicanangkan oleh lembaga UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime) pada tahun 1987. Tujuan dari penyelenggaraan ini adalah untuk memperkuat aksi dan kerjasama secara global dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba.

Kegiatan itu, Gannas membuktikan jati dirinya tetap eksis dalam mengawasi dan memberantas bahaya Narkotika, mulai dari pengedar, penjual dan pemakai obat – obat keras terlarang jenis lainnya.

Pada kesempatan itu, pihaknya mensosialisasikan call Hot Line 110 dari sesi kepentingan organisasi.

“Kami yaitu mengajak masyarakat untuk menggunakan pelayanan gratis call 110 dimana pun kita berada untuk melaporkan tiap kejadian tindak pidana narkotika atau tindakan pidana lainnya seperti misalnya, pengancaman, premanisme, kebakaran, bencana dan lain sebagainya,” ujar Adi Ferry.

Untuk itu, pihaknya mengajak masyarakat, untuk tidak segan – segan menggunakan layanan 110 milik Pemerintah (Polri).

Dengan adanya 110, diharapkan polisi ada dirumah jika kita mengetahui adanya tindak kriminal, tindak narkoba dan tindakan lain yang melanggar hukum bisa segera dilaporkan.

“Mari kita bersama sama bersatu untuk membentuk people power untuk melawan tindakan kejahatan Narkotika demi menyelamatkan generasi penerus anak bangsa,” ungkapnya.

Hal itu sebagai dukungan implementasi Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dari peran serta masyarakat.
Sekaligus mendukung Polri yang “Presisi”, yaitu prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan merupakan program yang diusung Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sejak menjabat sebagai Kapolri.

Ia berharap pemerintah memberikan perhatian dan rangsangan APBN kepada masyarakat yang peduli terhadap bahaya narkoba.

“GANNAS bagian yang tidak terpisahkan dari Polri maupun BNN,” ungkapnya.

Diharapkan pula, struktur BNN disempurnakan sehingga lembaga bekerja optimal.

BNN melaporkan pada Februari 2021 lebih dari 1 ton narkotika jenis sabu yang disita, belum lagi jenis ganja juga cukup banyak. Lalu hingga April 2021, Direktorat Jenderal Bea Cukai mencatat 422 kasus upaya penyelundupan narkoba dengan berat bruto mencapai 1,9 ton digagalkan oleh Polri.

Nilainya sangat tinggi bisa lebih dari Rp1 triliun dan bisa mengancam 10 juta orang Indonesia.

Dengan demikian, pemerintah waspada terhadap kegiatan ilegal, termasuk penyelundupan narkoba. Selain mengancam jiwa dan masa depan generasi bangsa, narkoba juga mengakibatkan kerugian ekonomi dan sosial hingga Rp 63 triliun per tahun.

BNN melaporkan pada 2014 sekitar 4,2 juta warga Indonesia menggunakan narkoba. Jumlah ini memang sempat turun menjadi 3,3 juta jiwa dengan rentang usia 10 sampai 59 tahun pada 2017. Namun, tren penyalahgunaan narkoba kembali naik menjadi 3,6 juta pada 2019.

Setidaknya 2,29 juta pelajar Indonesia menggunakan narkoba pada 2018. Peredaran narkotika dan orang yang terjerat penyalahgunaannya juga masih tinggi. Polri melaporkan 24.878 orang ditangkap dari 19.229 kasus yang berhasil diungkap Polri sepanjang Januari hingga Juni 2021.

Pada semester pertama tahun 2021, jajaran Polri menyita barang bukti berupa 2,14 ton ganja, 6,64 ton sabu, 73,4 gram heroin, 106,84 gram kokain, 34 ton tembakau gorila, dan 239.277 butir ekstasi. Jumlah penyitaan pada 2019 untuk bukti sabu mencapai 2,7 ton yang meningkat menjadi 4,57 ton bukti sabu per November 2020.

Sementara itu, Anggota DPR – RI Komisi VIII Fraksi Partai PDI – Perjuangan I Komang Koheri membidangi dengan Kementrian Sosial dengan Ditjen Rehab Medis tentang Narkoba.

Bahwa dikomisi VIII DPR itu ada Direktur yang menangani tentang Rehab Narkoba.

Maka dari itu, pihaknya mendukung Gerakan GANNAS mensosialisasikan Hot Line 110 Layanan Polri untuk menerima setiap laporan dari masyarakat baik itu narkoba dan kejahatan yang lainnya.

DPR pun mendukung program – program masyarakat yang mendukung kebijakan – kebijakan Presiden dalam rangka memerangi Narkoba yang ada di Indonesia.

Narkoba melalui handphone dari 200 juta penduduk Indonesia, hampir semua nya punya ponsel dengan ponsel sekarang itu pun bisa kita memerangi kejahatan narkoba dan kejahatan lainnya.

“Kita bisa laporkan melalui Hot Line 110 baik dari provider apa saja itu akan ditanggapi oleh jajaran Polri juga Polres setempat,” ungkapnya.

Gannas juga sudah ada dibeberapa DPD, selanjutnya selain organisasi tersebut turut sangat prihatin para korban narkoba, dan pihaknya berharap negara pun memberikan rehab dan dibiayai oleh APBN melalui Dinas Sosial.

“Harapan kami mari dengan program Selamatkan Anak Indonesia (SAI) dari bahaya kejahatan narkoba,” harap Koheri.

Sedangkan Wakil Ketua Komite II DPD Bustami Zainudin mendukung sepenuhnya gerakan DPP GANNAS.

Dalam mensosialisasikan hotline 110 yang digagas oleh Kapolri, berkaitan bagaimana cara masyarakat mengadu kepada yang bertanggung jawab yang berwajib berkaitan dengan kejahatan – kejahatan ditengah masyarakat maupun dilingkungan masing – masing, baik itu narkoba, premanisme, kriminal, dan lain lain.

Ajang itu sebagai satu momentum yang besar yang digagas oleh DPP GANNAS dalam mewujudkan Indonesia Bersinar.

“Saya menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat jangan ragu – ragu ada Gannas bersama rakyat untuk melaporkan, jikalau ada kejadian – kejadian yang berkaitan dengan penyalah gunaan narkotika maka dari itu mari masyarakat bersama Gannas bersatu,” lanjut Bustami.

Ormas GANNAS harus bisa berkembang di 514 Kabupaten kota 34 Provinsi, harus ada kegiatan tersebut, sehingga bisa berkaloborasi di tiap – tiap DPD.

Secara terpisah, Ketua GANNAS Sumatera Utara dr M Emirsyah juga memebrikan dukungan terhadap acara itu dalam upaya pencegahan dan peran serta masyarakat dalam SAI.

GANNAS Sumatera Utara mengajak sekitar delapan kampus dan Walikota Megan turun ke lapangan dalam mendukung Kelurahan Bersinar.

Pada kesempatan itu juga hadir, Ketua DPC Karang Tengah Bahar, Ketua DPC Pondok Aren Samsuri, Waka DPD GANNAS Tangsel Ardiansyah Surahman, Pembina GANNAS Tangsel H Alfath, DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI – Perjuangan Ni, Ketut Dewi Nadi.

Sumber: https://atnews.id