GANNAS: Sheila Marcia Seharusnya Tidak Dipenjara

Gannas,- Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS) memprotes keputusan Kejari Jakarta Utara memenjarakan Sheila Marcia kembali. Seharusnya Sheila sebagai pengguna narkoba pemula ditempatkan di panti rehabilitasi.

Hal tersebut dinyatakan oleh I Nyoman, ketua GANNAS saat dihubungi detikhot via ponselnya, Senin (7/9/2009). Nyoman juga baru mengetahui siang ini Sheila resmi mendekam kembali di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

“Kalau pun pemakai narkoba memang harus menaati hukum. Tapi kalau pecandu ditahan itu akan makin menggila dan makin banyak. hakim juga bisa mangganti hukuman tahanan dengan hukuman rehabilitasi,” jelasnya.

Nyoman membandingkan kasus Sheila dengan Roy Marten dan Fariz RM. Mereka sama-sama terjerat kasus narkoba dan dituduh sebagai pengguna. Bedanya, Roy dan Fariz tidak langsung ditahan, melainkan dimasukkan ke panti rehabilitasi. Bahkan Fariz tak sempat mencicipi tahanan.

Nyoman pernah mengungkapkan ketidaksetujuannya kepada Mahkamah Agung soal kasus yang melilit gadis sampul 2004 itu. Mereka menuding hakim tidak konsisten menggunakan pasal rehab itu.

” Menurut GANNAS, berarti hakim melakukan pelanggaran HAM,” tegasnya.

Tak hanya itu, ia pun pernah melayangkan surat keprihatinannya kepada ayah Sheila. Namun belum ditanggapi hingga sekarang.

Sumber: https://hot.detik.com